JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menilai satuan tugas (task force) atau satgas bentukan Kementerian Pendidikan Nasional tidak akan berguna karena hanya akan melindungi praktik-praktik korupsi di lembaga tersebut. Hal itu terutama terkait dugaan penyimpangan senilai Rp 2,3 triliun yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh kementrian tersebut.
Untuk mengetahui adanya dugaan korupsi, Febri menilai perlu ada upaya audit yang intensif dari berbagai pihak, termasuk audit pada laporan keuangan bantuan operasional sekolah.
Sebelumnya diberitakan, Jumat (21/1/2011), Mendiknas Mohammad Nuh membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2009 di tubuh kementrian yang dipimpinnya. Dugaan penyimpangan itu ditemukan BPK dengan besaran sekitar Rp 2,3 triliun. (ELN/LUK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.