Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Lagi yang Minta Buku SBY Ditarik?

Kompas.com - 01/02/2011, 15:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR mendesak Kementerian Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Tegal, serta sekolah-sekolah yang menerima buku seri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menariknya dari peredaran. Pasalnya, buku profil SBY tidak dapat digolongkan ke dalam satu pun kategori yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2010.

Fraksi PDI-P menilai, buku SBY juga tidak dapat dikategorikan sebagai pengayaan untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Berdasarkan pada silabus mata pelajaran PKn yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SMP Kemdiknas pada 2006, tidak satu pun dimensi keilmuan politik mata pelajaran PKn yang membahas mengenai ketokohan tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Pimpinan Kelompok Komisi X Fraksi PDI-P DPR Heri Akhmadi dan Sekretaris Utut Adianto melalui siaran pers, Selasa (1/2/2011). Fraksi PDI-P menegaskan, telah terjadi kesimpangsiuran dan ketidakjelasan mengenai transparansi dan pelaksanaan teknis pencairan dana alokasi khusus (DAK) antara pusat dan daerah.

Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta lembaga pendidikan terkait, yaitu Kemdiknas, dinas pendidikan dan olahraga kabupaten, serta sekolah, dinilai tidak menjalankan petunjuk teknis sebagaimana diamanatkan dalam lampiran Permendiknas No 19/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk SMP.

Fraksi PDI-P menengarai asas transparansi dan efektivitas sebagaimana tertuang dalam lampiran I Permendiknas No 19/2010 tidak dijalankan. Fraksi tersebut juga menaruh keraguan terhadap seleksi buku yang masuk ke sekolah-sekolah.

"Karena beberapa pertimbangan di atas, dengan ini Fraksi PDI-P DPR meminta audit pencairan DAK oleh Badan Pemeriksa Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com