Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: Buku SBY Bukan Pesanan!

Kompas.com - 04/02/2011, 19:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menegaskan, buku-buku seri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di sekolah-sekolah, yang saat ini ramai disikapi dengan kritis oleh masyarakat, murni diajukan penerbit. Presiden tidak memerintahkan adanya pembuatan buku mengenai dirinya.

"Kementerian Pendidikan Nasional memberikan kebebasan kepada penerbit untuk mengajukan buku yang hendak dinilai kelayakannya. Penilaian dilakukan oleh tim independen melalui proses evaluasi. Setelah ditetapkan layak, buku ini dapat dimanfaatkan sebagai buku pengayaan di sekolah," kata Nuh saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Nuh mengatakan, penerbit umumnya mempertimbangkan sisi substansi dan kelayakan bisnis ketika hendak mengajukan penilaian buku ke Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

"Tidak ada larangan, siapa pun penerbitnya boleh mengajukan. Apa pun judulnya dan mengajukan siapa pun sebagai figur utamanya, itu kita bebaskan sepenuhnya. Tidak masalah kalau ada penerbit yang mengajukan tokoh tertentu, terus lolos," ujar Nuh.

Ia mengatakan, buku pengayaan atau nonteks pelajaran di sekolah meliputi pengayaan pengetahuan, keterampilan, kepribadian, referensi, dan panduan pendidik. Penilaian buku pengayaan berbeda dengan penilaian pada buku teks pelajaran yang harus merujuk pada kurikulum.

Selama periode 2006-2010, jumlah buku nonteks pelajaran yang didaftarkan oleh penerbit sebanyak 27.029 judul. Setelah dinilai, jumlah buku yang layak digunakan hanya 2.403 judul, yang terdiri dari 1.342 buku pengetahuan, 346 buku keterampilan, 248 buku kepribadian, 179 buku referensi, dan 168 panduan pendidik.

"Pilihannya banyak. Tim independen bekerja keras menilai. Ada banyak pilihan buku yang boleh dimanfaatkan sekolah, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan. Jadi, memilih buku SBY tetap sah," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com