Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Horee... Anak PNS Dapat Beasiswa Lagi!

Kompas.com - 09/02/2011, 16:46 WIB

KENDARI, KOMPAS.com - Anak-anak pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali akan mendapatkan bantuan beasiswa dari pemerintah pusat melalui Korpri. Tahun lalu anggaran beasiswa bagi anak-anak PNS tersebut mencapai Rp 200 juta.

Demikian dikatakan Sekretaris Korpri Kota Kendari, Ali Kibu di Kendari, Rabu (9/2/2011). Dia mengungkapkan, bantuan beasiswa kepada anak-anak PNS golongan rendahan itu diberikan kepada mereka yang berprestasi di sekolahnya masing-masing.

"Bantuan beasiswa pendidikan bagi anak PNS itu berlaku bagi siswa dan mahasiswa dengan syarat memiliki IP rata-rata 2,75 bagi mahasiswa dan minimal rangking lima di kelas bagi pelajar dan siswa," katanya.

Ia menambahkan, dana bantuan beasiswa bagi tingkat pelajar dan mahasiswa itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diturunkan ke pemerintah kota melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Ali mengatakan, program pemberian bantuan beasiswa bagi anak PNS itu berlaku sejak 2010 lalu.

Pada 2010, bantuan dana beasiswa pusat yang diturunkan ke Pemkot Kendari sebesar Rp 200 juta. Adapun besarannya bervariasi. Untuk mahasiswa sebesar Rp 6 juta per tahun, sementara untuk siswa SMA/sederajat sebesar Rp 3 juta.

Salah seorang PNS di lingkup Pemkot Kendari, Harun, mengaku gembira dengan adanya program bantuan beasiswa tersebut, terutama untuk orang tua seperti dirinya sebagai PNS yang masih berpenghasilan rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan. Ia mengatakan, pemberian beasiswa itu tidak akan membedakan bagi anak-anak PNS yang menempuh pendidikan di SMA dan Perguruan Tinggi Negeri ataupun swasta.

"Kami berharap semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa tersebut, yang penting memenuhi syarat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com