Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Harapan, Sekolah Bebas Korupsi

Kompas.com - 11/02/2011, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi ideal bisa tercapai berkat keberhasilan sekolah mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana lokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah. Untuk menyiasati dana yang sering kali tidak mencukupi itu, masyarakat perlu diikutsertakan untuk turut membangun sekolah.

"Masyarakat bergotong-royong membangun gedung sekolah setelah mengetahui secara rinci kebutuhan sekolah dan kondisi keuangan sekolah," ujar Koordinator Divisi Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, terkait buku yang ditulisnya berjudul Sekolah Harapan, Sekolah Bebas Korupsi, Jumat (11/2/2011). Buku tersebut diluncurkan di kantor Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Rabu (9/2/2011), dalam diskusi publik "Melawan Korupsi Membangun Demokrasi di Sekolah".

"Melawan korupsi di sekolah justru untuk membangun demokrasi di sekolah. Buku ini merupakan kumpulan kisah pengalaman ICW mendorong demokrasi di sekolah melalui gerakan-gerakan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah secara partisipatif dan responsif jender di Garut, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten," ungkap Ade.

Ia mengungkapkan, buku ini diharapkan bisa menjadi gerakan mendorong para pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam melawan korupsi di sekolah. Ade menambahkan, ICW tidak hanya akan mendorong terbukanya ruang berpartisipasi dan melakukan pengawasan bagi para pemangku kepentingan di sekolah, seperti guru dan orang tua murid, tetapi juga memberi keterampilan bagi para pemangku kepentingan, terutama dalam menyusun program dan anggaran, agar partisipasi mereka menjadi lebih bermakna.

"Agar mereka tidak hanya jadi obyek, tetapi justru subyek yang aktif dalam memengaruhi pembuatan keputusan," kata Ade.

Di buku tersebut, Ade menceritakan lika-liku proses membangun demokrasi di sekolah dalam upaya melawan korupsi. Ia memaparkan pentingnya partisipasi publik dalam pengelolaan sekolah menjadi salah satu cara pencegahan penyelewengan anggaran dana. Anggaran yang dimaksud dalam hal ini adalah rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS).

"Diperlukan aktor-aktor aktif di sekolah untuk menjamin transparansi dana sekolah, sehingga harus melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta masyarakat dalam penyusunan RAPBS partisipatif," ujar Ade.

Ade mengatakan, lewat buku ini bisa dibuktikan, bahwa kunci sukses pemberantasan korupsi di wilayah sekolah adalah partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat yang terlibat aktif dalam penyusunan anggaran dan belanja sekolah (APBS) dan cerdas mengawasi pengelolaan anggaran akan dapat menghapus potensi korupsi di sekolah.

Keterlibatan masyarakat yang berdampak positif itu, kata Ade, telah dibuktikan di Sekolah Dasar Negeri Tegal Gede 2, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kondisi SD yang dikepalai oleh Ade Manadin itu, tutur Ade, sangat nyaman sebagai sarana belajar siswa meskipun berlokasi di desa terpencil.

"Bangunan sekolahnya layak huni, fasilitasnya juga mencukupi. Dari segi nonfisik, semua guru yang mengajar mendapat honor layak meski belum terdaftar sebagai pegawai negeri. Ini kondisi ideal berkat kemauan masyarakat dan sekolah melawan korupsi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com