Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Didesak Tangani Kasus Yapi

Kompas.com - 16/02/2011, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi Islam Ahlul Bait Indonesia (ABI) mendesak Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus penyerangan Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Pesantren Islam (Yapi) di Pasuruan, Jawa Timur. Pasalnya, Polda Jawa Timur dinilai tidak serius menangani kasus yang terus berulang itu.

"Kita minta Mabes Polri melakukan supervisi karena pihak Polda (Jawa Timur) hanya menganggap kasus itu tawuran biasa," ucap Iqbal Tawakal Pasaribu, pengacara ABI, seusai berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Didik M, di Mabes Polri, Rabu (16/2/2011).

Iqbal mengatakan, kejadian serupa sudah terjadi tujuh kali dalam tiga tahun terakhir. Sebelumnya terjadi pengerusakan asrama putri dan rumah ustaz. Bahkan, kata dia, ada teror akan memperkosa santriwati. "Kami menyesalkan selama ini kepolisian tak mengambil tindakan menghukum para pelaku dan tidak mencegah," ucap dia.

Hasan Daliel, Ketua ABI, mengatakan, otak penyerangan itu adalah TA, tokoh organisasi Islam Al-Bainat. "Dia provokator nomor satu. Dia dengan Al-Bainatnya mengkafirkan kelompok kami. Dia tidak bisa dinasihati siapa pun," ucap dia.

"Modus memprovokasi sama. Di mimbar, dia menghasut massa. Ini kelompok kafir, ini kelompok yang harus dibasmi. Bahkan sampai mengeluarkan kalimat paling kasar, sampai menyerang kelompok lain," ucap Hasan.

Dikatakan Hasan, pihaknya berharap kasus ini diselesaikan oleh kepolisian dengan menangkap auktor intelektualis. "Jika tidak dituntaskan, kami khawatir akan mendorong anarkisme di berbagai tempat, melibatkan komunitas lain. Itu akan mengancam keberagaman di Indonesia," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com