Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Tingkatkan Kinerja Guru

Kompas.com - 19/02/2011, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sertifikasi guru yang dilaksanakan pemerintah sejak 2006 lalu mulai memberikan dampak pada peningkatan kinerja guru. Namun, peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada guru-guru yang lolos sertifikasi lewat pendidikan dan latihan profesi guru.

Peningkatan kinerja guru yang sudah lolos sertifikasi tersebut terlihat dari kegairahan mereka dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan, kemauan, dan kemampuan membeli buku penunjang sertifikasi, berlangganan surat kabar/jurnal, serta kebiasaan menggunakan komputer/laptop. Selain itu, guru tetap aktif mengikuti pelatihan/seminar, membuat bahan ajar, melibatkan diri dalam kegiatan profesi, hingga melakukan penelitian dan menulis karya ilmiah.

Pemaparan hasil penelitian tentang dampak sertifikasi terhadap peningkatan kinerja guru itu disampaikan Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Jumat (18/2/2011).  Penelitian dengan menggunakan metode survei ini dilaksanakan PGRI terhadap 840 guru TK-SMA di 21 provinsi yang tersebar di  84 kabupaten.  Sebanyak 15 persen di antara responden adalah  guru swasta.

"Sertifikasi itu proses pengakuan kemampuan guru yang sudah ada. Tidak serta-merta guru yang lulus sertifikasi berubah seketika. Ketika mereka diperkuat lewat pendidikan dan latihan profesi guru, terlihat ada perubahan," kata Sulistiyo.

Menurut Sulistiyo, pemerintah jangan mudah menuding guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi tidak ada perubahan. Itu hanya untuk menimpakan kesalahan pada guru karena pemerintah selama ini tidak menjalankan kewajibannya membuat sistem pembinaan dan pendidikan profesionalisme guru secara berkelanjutan.

Sulistiyo meminta agar pemerintah tidak mempersulit sertifikasi yang harus diikuti semua guru dalam jabatan. Sebab, guru yang ada selama ini sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk menjadi pendidik sesuai aturan pada saat itu. "Sertifikasi itu sudah pada jalurnya untuk menuju terwujudnya guru profesionalisme. Tapi caranya mesti diubah, bukan penilaian portofolio semata. Selain itu, harus ada jaminan guru tetap mendapatkan pendidikan dan pelatihan," kata Sulistiyo.

Unifah Rosyidi, Ketua Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembang Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, mengatakan sertifikasi harusnya dimanfaatkan juga untuk memetakan kondisi guru di Indonesia yang selama ini tidak ada. Dengan demikian, pendidikan dan pelatihan guru tidak pukul rata, tetapi memang benar-benar dibutuhkan guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya sebagai pendidik yang profesional.

Menurut Unifah, setelah sertifikasi, penanganan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru tidak berhenti. Perlu kelanjutan untuk membuat penilaian kinerja guru dari waktu ke waktu oleh kepala sekolah dan pengawas. Selain itu, setiap kompetensi guru perlu dilihat. Kompetensi yang masih lemah harus diperkuat. 

Permasalahan seperti pencairan tunjangan profesi yang lambat harus jadi perhatian serius.  Kelambatan itu terutama dalam proses pencairan di daerah. Sekitar 97 persen guru yang berhak menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok menyatakan tidak pernah mendapat pembayaran tepat waktu. Selain itu, pembayaran pun tidak menentu,  ada yang per triwulan, semester, atau per tahun. Keluhan lain soal tunjangan sertifikasi yakni adanya pemotongan oleh oknum dinas pendidikan daerah. Pemotongan itu dialami sekitar 14 persen guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com