Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Undangan, Bisa Kuliah di PTN

Kompas.com - 20/02/2011, 16:27 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Mahasiswa undangan yang dinyatakan lulus berdasarkan penjaringan prestasi akademik bisa kuliah di salah satu dari 60 perguruan tinggi negeri, kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Prof Musliar Kasim.

Musliar di Padang, Minggu (20/2/2011), mengatakan, penerimaan mahasiswa undangan tersebut juga berasal dari sekolah yang terakreditasi dan minimal tiap sekolah diberikan formasi 25 persen dari siswa terbaik mereka melalui program SNMPTN 2011.

Musliar yang juga Penanggung Jawab Pelaksana SNMPTN menyatakan, program seleksi nasional itu merupakan satu-satunya pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dalam satu sistem terpadu dan serentak.

Program pola penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nasional dilakukan oleh seluruh PTN secara bersama untuk diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia.

"Program ini pertama kali dilakukan setelah sebelumnya SNMPTN hanya untuk penerimaan lokal atau pengiriman formulir dan undangan terbatas dari perguruan tinggi penerima," katanya.

Menurut dia, kebijakan ini cukup baik guna membuka akses secara nasional sekaligus memperkuat negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui jalur mahasiswa undangan tersebut.

Upaya memperkuat NKRI bisa ditempuh, antara lain, karena mahasiswa bisa berbagi pengetahuan tentang budaya, adat istiadat, sekaligus meningkatkan kualitas hubungan silaturahim antargenerasi muda se-Indonesia.

Ia mencontohkan, lulusan SMA asal Papua bisa melanjutkan pendidikan tinggi ke Universitas Andalas, Padang, begitu pula sebaliknya.

"Tentu saja calon mahasiswa undangan yang berhak kuliah tersebut terseleksi, antara lain berasal dari sekolah terakreditasi dan diutamakan mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan berprestasi," katanya.

Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com