JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah fakta masih adanya kesenjangan digital, pemerintah dinilai terlalu memaksakan diri membuat aturan pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri 2011 secara online. Aturan itu berpotensi menimbulkan diskriminasi bagi warga di kawasan Indonesia timur yang masih sulit mengakses internet.
"Ini artinya sebuah ketidakadilan. Warga di kawasan Indonesia timur memiliki hak yang sama dengan warga di kawasan Indonesia barat dan tengah. Mereka juga berhak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri," ujar Firdaus Cahyadi, Knowledge Manager OneWorld-Indonesia, kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Diberitakan sebelumnya, lantaran akses internet yang "memble", sosialisasi mengenai seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) di sekolah-sekolah di Purwakarta, Jawa Barat, sangat lamban. Selain kekurangan tenaga untuk mengumpulkan dan mengolah data siswa, kualitas akses jaringan internet di sekolah-sekolah di Purwakarta juga tidak stabil.
"Padahal, seluruh proses pendaftaran harus melalui internet," kata Kepala SMA Negeri 2 Purwakarta Marseno, Jumat (18/2/2011).
Untuk itu, menurut Firdaus, pemerintah seharusnya merevisi aturan pendaftaran SNMPTN 2011 yang berpotensi mendiskriminasi hak warga dari kawasan Indonesia timur untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Alternatif pendaftaran secara offline juga harus dibuka bagi warga yang tinggal di kawasan minim infrastruktur telematika.
Berdasarkan data 2010, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 45 juta orang atau sekitar 19 persen populasi penduduk Indonesia. Meski demikian, persentase penggunaan masih didominasi oleh masyarakat perkotaan, sedangkan masyarakat pedesaan masih bergelut dengan cara-cara konvensional meskipun bantuan akses layanan internet gratis telah memasuki beberapa daerah pedesaan.
"Yang saya khawatirkan, kalau ini tetap dipaksakan, kesempatan para siswa dari Indonesia timur akan berkurang karena aksesnya secara online," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.