Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seriuskah Pemerintah Berpihak kepada Guru?

Kompas.com - 22/02/2011, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010 tentang Penetapan LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru dalam Jabatan, ada 32 LPTK negeri dan 21 LPTK swasta untuk melaksanakan LPTK selama tiga tahun. Beban biaya penyelenggaraan PPG itu di luar anggaran Kementerian Pendidikan Nasional.

Sebenarnya, sertifikasi lewat penilaian portofolio mulai membawa hasil. Kondisi makin baik pada guru lulusan PLPG.

"Jika guru harus bayar sendiri, berat dan tidak adil. Nanti PPG eksklusif, cuma untuk guru yang punya uang," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, Senin (21/2/2011).

Ketua Federasi Guru Independen Indonesia Suparman juga menilai, ini bukti pemerintah tak pernah serius berpihak kepada guru.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan sertifikasi lewat penilaian portofolio dan pendidikan serta latihan profesi guru (PLPG) sekitar sembilan hari dibiayai penuh pemerintah. Namun, untuk PPG guru dalam jabatan, justru guru yang harus membiayai sendiri.

Adapun biaya PPG per semester sekitar Rp 5 juta. Guru SMP/SMA yang ikut PPG satu tahun sedikitnya butuh Rp 10 juta. Jumlah itu di luar ongkos transportasi dan penginapan bagi guru yang membutuhkan. Sementara banyak gaji guru di bawah Rp 1 juta per bulan. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com