Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upsss... Kejaksaan Selidiki Buku SBY!

Kompas.com - 24/02/2011, 10:43 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang saat ini tengah menyelidiki pengadaan buku dari dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang menghabiskan anggaran Rp 77 miliar. Dalam proyek pengadaan buku tersebut, diduga terjadi penyimpangan anggaran karena banyak buku ternyata tidak sesuai dengan permintaan dan kebutuhan sekolah, termasuk buku-buku seri tentang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Kejari Kabupaten Magelang Martini saat ditemui, Rabu (23/2/2011) kemarin, mengatakan, tahap penyelidikan tersebut baru dimulai Senin (21/2/2011) lalu. Kasus ini terungkap setelah adanya temuan dan laporan di sejumlah sekolah tentang adanya buku-buku Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai buku yang tidak sesuai dengan permintaan sekolah.

"Kami masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan menyangkut dugaan penyimpangan anggaran tersebut," ujarnya.

Menurut Martini, buku-buku tentang SBY tersebut terdapat di lebih dari 100 SD dan SMP, penerima paket buku dana alokasi khusus (DAK). Dalam kesempatan yang sama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) Magelang juga mendesak kejaksaan untuk memproses hukum temuan buku-buku seri SBY ini dengan cepat.

Koordinator Gerakan Cicak, Bintoro Dwi Prasetyo, mengatakan, selain terindikasi menyelewengkan uang negara, buku- buku tersebut merupakan alat propaganda politik tebar pesona, yang sangat tidak layak dikonsumsi sebagai bahan referensi pembelajaran.

"Karena sangat berbau politik, lebih baik buku tersebut diedarkan di toko buku dan tidak dimasukkan sebagai buku perpustakaan sekolah," ujarnya. (EGI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com