Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Bahasa Perancis Harus Bersertifikat

Kompas.com - 28/02/2011, 11:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru mata pelajaran Bahasa Perancis pada jenjang SMA dan SMK harus memiliki sertifikat DELF atau Diploma Bahasa Perancis Tingkat Dasar yang diakui di Perancis dan Eropa. Selama ini pengembangan pengajaran bahasa Perancis dan kompetensi para guru di Indonesia belum memiliki standar internasional.

Hal itu dikemukakan Direktur SEAMOLEC Gatot Hari Priowirjanto dan Duta Besar Perancis untuk Indonesia Philippe Zeller di Kampus Universitas Terbuka, Tangerang, Banten, Sabtu (26/2/2011). Oleh karena itu, untuk mengejar sertifikasi kompetensi, diluncurkan penggunaan bahan ajar pendidikan jarak jauh bagi guru Bahasa Perancis SMA/SMK di Indonesia.

"Sekarang ada bahan ajar pendidikan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informatika dan komunikasi interaktif bagi para guru," kata Gatot.

Philippe Zeller berharap sekitar 1.000 guru Bahasa Perancis dan 60.000 warga negara Indonesia yang tengah belajar bahasa Perancis terbantu dengan materi ajar jarak jauh ini. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com