Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Blacklist" Pendongkrak Nilai Rapor

Kompas.com - 04/03/2011, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait laporan nilai rapor siswa yang didongkrak untuk bisa lolos mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) undangan di Kota Solo, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan akan ada sanksi tegas bagi yang melakukan manipulasi tersebut.

Demikian diungkapkan Wamendiknas Fasli Jalal saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (4/4/2011). Fasli menambahkan, pihak yang terkait dengan pelanggaran tersebut akan diberi sanksi administratif.

"Kepada yang bersalah, sekolahnya akan di-blacklist dari peserta SNMPTN undangan," kata Fasli.

Fasli mengatakan, ada tata cara lain untuk melakukan verifikasi hasil SNMPTN undangan, salah satunya adalah melalui seleksi mandiri yang dilakukan PTN. PTN akan memilah semua data peserta SNMPTN undangan.

"Selain sanksi administratif, tentunya pihak PTN akan membuat filter tersendiri dalam memeriksa data peserta SNMPTN undangan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya di Harian Kompas, Komisi IV DPRD Kota Solo mendapat laporan dugaan manipulasi nilai seorang siswa di sebuah SMA negeri di Kota Solo. Komisi IV akan menyelidiki hal yang diduga dilakukan agar siswa yang juga anak kepala sekolah bersangkutan dapat mengikuti jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) undangan.

Ketua Komisi IV Zaenal Arifin dan anggota Komisi IV, Reni Widyawati dan Abdul Ghofar Ismail, menerima laporan itu dari pihak berbeda dan waktu berbeda.

"Orang yang melapor kepada saya mengatakan, pengubahan dilakukan pada rapor. Anak yang kemampuan akademiknya pas-pasan ini tiba-tiba menjadi peringkat tiga paralel," kata Reni, Rabu (2/3/2011).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Solo Rakhmat Sutomo mengatakan, pihaknya telah menugaskan pengawas sekolah meminta klarifikasi ke sekolah. Dari laporan yang diterima dinas, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, kesiswaan, dan guru Bimbingan dan Konseling (BK) sekolah itu mengatakan, siswa itu tidak mendaftar program SNMPTN undangan, siswa itu tidak menduduki peringkat tiga dalam leger (daftar nilai asli) kelas X-XII, dan tidak ada tanda-tanda pengubahan nilai.

"Namun, kami akan menerjunkan tim untuk menginvestigasi," kata Rakhmat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com