JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi rencananya menandatangani nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kebangsaan di Indonesia, Senin (7/3/2011) di Jakarta. Nota kesepahaman ini sejalan dengan agenda pemerintah yang dinyatakan dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam RPJMN tersebut dikatakan tentang perlunya pengembangan pusat pendidikan kebangsaan dan politik. Pusat pendidikan kebangsaan sebagai wadah pembelajaran yang menghasilkan metode dan pendekatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam berdemokrasi serta berbangsa.
Pengembangan pusat pendidikan kebangsaan termasuk di dalamnya adalah pendidikan politik, pendidikan pemilih, dan partisipasi politik rakyat. Penyelenggaraan pendidikan ini tidak hanya didesain untuk menegaskan penguasaan nilai dan prinsip demokrasi melalui sosialisasi yang telah berjalan, tetapi juga melalui pembelajaran membuat nilai dan prinsip demokrasi yang tecermin dalam perilaku.
Berdasarkan uraian di atas, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri memilih Universitas Indonesia (UI) sebagai pelaksana awal seluruh program dan rencana kerja yang telah disepakati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.