Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Kemdiknas: Kami Terus Bekerja!

Kompas.com - 08/03/2011, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) senilai Rp 2,3 triliun, Satuan Tugas (Satgas) Kemdiknas yang ditugaskan mengusut dugaan tersebut menyatakan masih melanjutkan pekerjaannya. Satgas masih belum siap mengumumkan hasil temuannya.

Demikian diungkapkan Wukir Ragil, Ketua Satgas, yang juga selaku Inspektorat Jenderal Kemdiknas kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (8/3/2011). Wukir mengatakan, sampai dengan Senin (7/3/2011) malam, Satgas masih melanjutkan pengusutan dugaan tersebut dengan memilah dan melengkapi semua data.

”Sampai tadi malam kami bersama tim masih melanjutkan melengkapi data-data soal dugaan tersebut,” kata Wukir. 

Ia menambahkan, semua informasi sebetulnya telah diserahkan kepada Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Ibnu Hamad dan akan dijelaskan pada jumpa pers. Hanya saja, Wukir belum bisa memastikan kapan jumpa pers tersebut akan digelar.

Seperti diberitakan, BPK menemukan adanya dugaan korupsi di tubuh Kemdiknas senilai Rp 2,3 triliun. Atas temuan tersebut, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membentuk satuan tugas (satgas) tersendiri yang bertugas mengusut temuan tersebut dan ditargetkan selesai pada Maret ini.

Pekan ini, seperti dijanjikan Ibnu Hamad di Jakarta, Selasa (01/2/2011) lalu, Kemdiknas tetap berkomitmen untuk menjelaskan temuan BPK tentang dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun tersebut.

”Temuan ini belum tentu korupsi, ini hanya kepatuhan pada perundangan,” kata Ibnu.

”Kami telah menelusuri dan satgas pun sudah dibentuk dengan pak Irjen sebagai ketuanya. Dalam konferensi pers nanti akan dijelaskan apa saja tugas satgas,” ujar pejabat yang baru menempati posisi sebagai Kepala PIH Kemdiknas sejak 1 Februari 2011.

Meskipun demikian, seusai acara penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (7/3/2011) kemarin, Mendiknas bahkan sudah menyatakan bahwa dugaan BPK tersebut tidak mengarah ke tindak pidana korupsi.

”Tidak ada fakta yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Itu bisa dilihat dari rekomendasi satgas dan sudah kami selesaikan,” kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com