Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Tak Mungkin Tak Ada Korupsi!

Kompas.com - 09/03/2011, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan tidak mungkin tak ada korupsi pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan berupa dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun di tubuh Kementrian Pendidikan Nasional. ICW menyangsikan pernyataan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Senin (7/3/2011), yang membantah adanya dugaan korupsi di tubuh kementriannya itu.

"Contohnya adalah kasus pengadaan tanah di Kinabalu, karena yang sebenarnya kuat adalah nuansa dugaaan korupsi sebab sertifikatnya masih ada di bank," ujar peneliti senior ICW Febri Hendri kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Tak hanya itu, kata Febri, karena indikasi kuatnya korupsi itu juga terlihat pada pengadaan sewa bandwidth untuk perguruan tinggi, sekolah, serta dinas pendidikan. Anggaran data transfer itu membuat Kemdiknas berutang puluhan miliar kepada provider.

"Selain itu rekening liar di beberapa PTN, tak mungkin tidak ada korupsi. Dana yang legal atau sesuai aturan saja dikorupsi, apalagi yang ilegal," ujar Febri.

Sebenarnya, lanjut dia, temuan BPK merupakan satu dari empat bukti awal adanya indikasi korupsi di kementrian tersebut, yakni pelanggaran aturan. Seharusnya satuan tugas (satgas) Kemdiknas berusaha menginvestigasi ada atau tidaknya bukti-bukti awal tindak pidana korupsi lainnya di kementrian itu.

Seperti diberitakan, terkait temuan BPK mengenai dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp 2,3 triliun, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membantah dugaan itu. Mendiknas mengatakan, tidak ada fakta yang mengarah pada tindakan korupsi.

"Tidak ada fakta yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Itu bisa dilihat dari rekomendasi satgas dan sudah kami selesaikan," kata Nuh di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (7/3/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com