Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Baru Ditahan, 1.329 RSBI Dievaluasi

Kompas.com - 10/03/2011, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya mengakui bahwa sekolah bertaraf internasional ternyata tidak sederhana. Perjalanan panjang sekolah bertaraf internasional wajahnya sampai sekarang belum jelas.

Demikian diakui Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal dalam acara "Simposium Sistem RSBI/SBI: Kebijakan dan Pelaksanaan" yang dilaksanakan British Council di Jakarta, Rabu (9/3/2011).

"Karena itu, kami belum berani menyebut sekolah bertaraf internasional (SBI), tetapi masih rintisan SBI. Untuk itu, pemerintah menahan dulu pemberian izin baru RSBI," kata Fasli.

Dengan pertimbangan itulah, pemerintah telah menghentikan pemberian izin baru rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) mulai 2011. Saat ini, pemerintah sedang mengevaluasi 1.329 SD, SMP, dan SMA/SMK berstatus RSBI yang izinnya diberikan pada 2006-2010 (Baca: 10 Alasan Utama SBI Harus Dihentikan).

Saat ini, lanjut Fasli, dari RSBI yang ada akan dievaluasi secara ketat. Ada RSBI yang nanti dijadikan SBI, ada yang tetap RSBI, dan ada yang diturunkan kembali menjadi sekolah reguler.

Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta Slamet mengatakan, SBI yang paling penting mutunya. Jika sekolah sudah merasa unggul, pengayaan untuk menjadi SBI tidak harus mengambil dari negara lain.

"SBI itu mestinya tetap mengutamakan keunggulan lokal, karakteristik Indonesia, regional, dan global," katanya.

Hywel Coleman, konsultan di British Council, yang juga pengajar di Universitas Leeds, Inggris, mengatakan, RSBI tidak harus menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.

"Menyiapkan siswa berwawasan global, jangan diartikan sempit dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah," ujarnya.

Menurut Coleman, globalisasi juga jangan diartikan siswa harus bisa bersaing dengan siswa dari negara lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com