Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 2,3 Triliun di Kemdiknas Belum Jelas

Kompas.com - 14/03/2011, 14:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitahuan hasil penyelidikan satuan tugas Kementerian Pendidikan Nasional (Satgas Kemdiknas) mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa dugaan korupsi di Kemdiknas senilai Rp 2,3 triliun akan digelar dalam waktu dekat dalam sebuah jumpa pers. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Senin (14/3/2011) siang, di Jakarta.

"Jumpa pers terkait temuan BPK tersebut segera akan dilakukan," kata Fasli.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan Nasional (PIH Kemdiknas) Ibnu Hamad mengatakan, belum ada kepastian kapan jumpa pers tersebut akan dilaksanakan.

"Sekarang saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa mengenai jumpa pers tersebut," kata Ibnu.

Ia mengaku sempat menanyakan mengenai jumpa pers tersebut melalui surat yang diberikan kepada ketua satgas yang juga menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Irjen Kemdiknas), Wukir Ragil.

"Saya sudah menanyakan melalui surat kepada Pak Irjen. Dalam surat itu juga saya lampirkan kliping berita dari media, namun belum ada balasan. Mungkin beliau sibuk, karena sedang konsentrasi kepada rembuk nasional," papar Ibnu.

Wukir Ragil merupakan ketua satgas yang menyelidiki dugaan korupsi di Kemdiknas. Saat hendak ditemui, beliau sedang rapat di luar kantor dan tak berhasil dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com