Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Guru di Kendal Terancam PHK

Kompas.com - 15/03/2011, 14:17 WIB

KENDAL KOMPAS.com - Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kendal, Jawa Tengah, terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Jumlah mereka sekitar 2.182 orang, terdiri dari 1.411 pengajar sekolah dasar dan 771 di sekolah menengah pertama.

Ancaman PHK ini terjadi apabila Peraturan menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 37 Tahun 2010 tentang Teknis Penggunaan Dana BOS tahun 2011 diberlakukan.

Dalam Permendiknas itu disebutkan, maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 15 persen. Padahal, rata-rata belanja pegawai bagi sekolah mencapai 30 persen. 

Hal tersebut diakui Kepala SMPN 1 Limbangan Esti Setyorini, Selasa (15/3/2011). "Biasanya kami belanja pegawai mencapai 30 persen," katanya.

Esti menambahkan, di sekolahnya saat ini, jumlah GTT ada 10 sepuluh orang. Ia berharap, ada kebijakan lain sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Pasalnya pembatasan pemberian honor akan menyebabkan guru kehilangan pekerjaan. Sebab, sekolah selama ini mengandalkan BOS untuk memberikan gaji kepada para guru honorer tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Syakban Kepala SMPN 2 Cepiring. Ia memang akan mengikuti aturan yang ada, namun ia mengaku berat untuk melaksanakannya. "Ada delapan GTT di sekolah yang saya pimpin," ujar Syakban.

Di tingkat Sekolah Dasar pun terjadi hal serupa. Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Singorojo Sri Yulianti,  kebingungan jika melaksanakan petunjuk teknis yang tertera dalam Permendiknas. "Bisa-bisa proses belajar dan mengajar akan terganggu, jika tidak boleh menggunakan dana Bos untuk menggaji GTT tersebut," lanjut Yuli.

Terkait dengan hal itu, anggota Komisi A DPRD Kendal, Kartiko Nursapto, mengharap apabila Permendiknas diberlakukan, maka pemerintah Kabupaten Kendal harus ikut mencari solusi terbaik.

"Banyaknya GTT di Kabupaten Kendal, menandakan lemahnya manajemen pemerintah daerah. Terutama sekali, saat pemerintahan Kendal dipegang oleh Siti Nurmarkesi," kata Kartiko.

Untuk itu, ia meminta kepada Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, supaya bisa memperbaiki manajemen pemerintah Kabupaten Kendal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com