Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: ICW Salah Tafsir

Kompas.com - 23/03/2011, 06:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh menyatakan, laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Ombudsman mengenai kasus dana BOS (bantuan operasional sekolah), Senin (21/3/2011), itu tidak tepat. Pasalnya, ICW dinilai salah menafsirkan Permendiknas tersebut.

Permendiknas Nomor 37 Tahun 2010 yang berbunyi, mengatur penetapan jumlah dan penggunaan dana BOS di tingkat sekolah, merupakan peraturan yang mengatur penggunaan dana BOS, bukan penyalurannya. Nuh menilai, jika dana BOS-nya saja belum selesai disalurkan, mengapa Permendiknas itu dianggap salah.

"Uangnya belum masuk kok sudah menyalahkan penggunaannya", kata Nuh, Selasa (22/3/2011) di Jakarta. Namun, Nuh merasa perlu berterima kasih kepada semua pihak yang menaruh perhatian kepada Kemdiknas.

Nuh menganggap semua itu bagian dari rasa memiliki terhadap dunia pendidikan nasional. "Saya berterima kasih pada pihak-pihak yang menaruh perhatian, dan itu kami anggap sebagai bagian dari ownership dunia kependidikan kita", katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com