Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI, Bikin Timpang Alokasi Anggaran

Kompas.com - 24/03/2011, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun anggaran 2011, pemerintah pusat tetap mengalokasikan anggaran untuk program rintisan sekolah bertaraf internasional maupun sekolah bertaraf internasional (RSBI/SBI). Kedua program itu sebetulnya sangat bersaing dengan program sekolah standar nasional yang telah dirintis oleh pemerintah pusat. Tetapi, persaingan program RSBI/SBI dengan sekolah berstandar nasional tidak memiliki rasa keadilan dari sudut alokasi anggaran.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (24/3/2011), mengatakan, sekolah standar nasional (SSN) benar-benar telah "dinomorduakan" oleh pemerintah. Artinya, SSN yang banyak didominasi oleh penduduk miskin justeru diabaikan oleh pemerintah ketimbang RSBI/SBI.

"Hal ini bisa dilihat dari alokasi anggaran pada 2011, yakni pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional mengalokasikan anggaran sebesar Rp 289 miliar untuk RSBI/SBI. Sedangkan untuk sekolah standar nasional, pemerintah hanya memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 250 miliar," papar Ucok.

Ia mengatakan, alokasi anggaran sebesar Rp 289 miliar untuk RSBI/SBI itu cukup besar dan boros. Sebaliknya, alokasi anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk SSN sangat kecil.

"Lebih pantas jika pemerintah mengalokasikan anggaran lebih besar kepada SSN karena bisa untuk memberikan subsidi kepada penduduk miskin yang anaknya bersekolah di SSN," kata Ucok.

Ia menambahkan, ketidakadilan bagi orang miskin atas keberadaan RSBI/SBI ini adalah mata anggaran pada satuan harga per sekolah yang akan dibiayai oleh pemerintah. Catatan FITRA, jika pemerintah memberikan bantuan alokasi anggaran sebesar Rp 192 juta untuk satu SD bertaraf international, SD bertaraf nasional hanya mendapatkan Rp 128 juta.

Belum lagi perbedaan alokasi anggaran untuk pembinaan menuju SBI. Pemerintah memberikan bantuan per sekolah sebesar Rp 253 juta untuk satu sekolah. Sementara itu, alokasi anggaran untuk pembinaan menuju SSN hanya sebesar Rp 73 juta untuk satu sekolah.

"Kami meminta DPR dan Kementerian Pendidikan Nasional untuk melakukan kajian ulang atau hentikan RSBI/SBI karana hanya mengahambur-hambur uang negara alias hanya memberikan subsidi uang negara kepada orang-orang kaya. Keberadaan RSBI/SBI sangat menganggu rasa ketidakadilan terhadap hak-hak orang-orang miskin untuk menerima pendidikan yang adil," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com