Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Benahi Kualitas, Kita Kalah Bersaing

Kompas.com - 31/03/2011, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tahun lagi, Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 akan efektif berlaku. Salah satu elemen dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah liberalisasi mobilitas tenaga kerja (Free Flow of Skilled Workers). Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN diluar Indochina, kualitas tenaga kerja Indonesia adalah yang paling rendah.

Survei yang dilakukan oleh APO (Asian Productivity Organization) pada tahun 2004 menunjukkan, dari setiap 1.000 tenaga kerja Indonesia hanya ada sekitar 4,3 persen yang terampil dibandingkan dengan Filipina 8,3 persen, Malaysia 32,6 persen dan Singapura 34,7 persen.

"Rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia disebabkan karena sistem diklat yang masih berorientasi pada pendekatan “supply driven," kata DR. James T. Riady, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan dan Kesehatan dalam siaran persnya hari Kamis (31/3/11).

Menurut James, program diklat yang dikembangkan oleh lembaga diklat pemerintah dan swasta belum mengacu kepada kebutuhan pasar kerja. Akibatnya terjadi kesenjangan yang semakin lebar antara kualitas tenaga kerja yang dihasilkan oleh lembaga diklat dengan kualitas yang dibutuhkan oleh dunia usaha/industri. Kesenjangan ini telah menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran terbuka khususnya pengangguran terdidik usia muda.

"Tanpa adanya upaya terobosan dari para pemangku kepentingan khususnya pemerintah, pada era MEA yang mulai efektif tahun 2015 nanti, tenaga kerja Indonesia akan kalah bersaing dan semakin terpinggirkan," kata James Riady.

Pada pasar kerja dalam negeri, ancaman terbesar adalah serbuan tenaga kerja dari Indochina terutama untuk sektor perdagangan, perhubungan dan pariwisata. Sedangkan untuk pasar luar negeri, TKI kita yang sekarang sudah bekerja di negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia dan Singapura nasibnya tidak akan semakin baik karena keahlian mereka tetap saja tidak diakui dan kurang dihargai karena ketiadaan perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA).

Menurut James Riady, jika kondisi ini yang akan terjadi pada era MEA nanti, Indonesia akan menjadi negara yang paling dirugikan dengan MEA 2015 nanti. Untuk mencegah mimpi buruk tersebut menjadi kenyataan, maka diperlukan keberanian melakukan terobosan mengatasi masalah ketenagakerjaan yang membelenggu kita selama ini.

DR. James T. Riady selaku Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan dan Kesehatan akan mengambil langkah terobosan pada tiga aspek yaitu perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja dan hubungan industrial yang kondusif.

Pada aspek Perluasan Kesempatan kerja, Kadin Indonesia akan proaktif membantu pemerintah memperluas kesempatan kerja luar negeri dengan kerja sama jalur Kadin (chamber to chamber). Setiap delegasi Kadin yang keluar negeri juga akan membawa misi penciptaan peluang kerja untuk TKI. Pada aspek Peningkatan Kualitas Kerja, Kadin Indonesia akan menerapkan secara konsisten pola pelatihan berbasis kompetensi melalui pembentukan Majelis Nasional Pengembangan Standar Kompetensi Industri (MNPSKI) dan pembentukan KADIN Training Centre (KTC).

Sedangkan pada aspek Penciptaan Hubungan Industrial yang kondusif, Kadin Indonesia bersama dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) berupaya akan memperjuangkan upaya untuk merevisi Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan yang dinilai kurang kondusif termasuk revisi UU No.13/2003.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com