Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penempatan ke Saudi Turun

Kompas.com - 02/04/2011, 23:02 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com -  Penempatan calon tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi menurun drastis. Pemerintah melalui kedutaan besar dan konsulat jenderal RI di Arab Saudi terus memperketat prosedur penempatan TKI.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan hal ini di sela kunjungan kerja ke Balai Pelatihan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Pekanbaru, Jumat (1/4).

Sejak kasus penganiayaan Sumiati binti Salan Mustapa (23), TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, terungkap akhir tahun 2010, pemerintah memperketat prosedur penempatan. Calon pengguna jasa wajib menuliskan jenis dan beban kerja TKI serta menyertakan denah rumah tinggal, kartu identitas keluarga, dan surat keterangan penghasilan minimum 6.000 riyal (Rp 14,4 juta) per bulan saat membuat atau memverifikasi perjanjian kerja di KBRI dan KJRI.

Arab Saudi menjadi negara tujuan penempatan terbesar kedua setelah Malaysia dengan jumlah TKI sedikitnya 1 juta orang. Namun, minat calon TKI bekerja ke sana selama 3 bulan terakhir menurun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Rusdi Basalamah mengakui hal ini. Dia mengklaim, jumlah CTKI yang berangkat ke Arab Saudi turun sampai 75 persen dari rata-rata penempatan 1.000 orang per bulan.

Walau demikian, dia membantah kondisi ini terjadi akibat langkah pengetatan prosedur seperti klaim pemerintah. "Minat ke Arab turun karena CTKI tak lagi tertarik dengan gaji Rp 1,8 juta per bulan yang sudah berlangsung hampir 5 tahun," ujar Rusdi.

Oleh karena itu, Apjati mendukung langkah pemerintah memperketat pengguna jasa melalui penguatan syarat perjanjian kerja. Akan tetapi, langkah tegas di luar negeri tak akan bermanfaat banyak apabila pemerintah tak kunjung memperbaiki proses rekrutmen dan pengiriman CTKI di dalam negeri.

"Saat ini banyak CTKI yang berangkat tanpa perjanjian kerja. Pemerintah harus memerhatikan hal ini supaya apa yang sudah bagus di luar negeri tidak rusak dengan kelalaian di dalam negeri," ujar Rusdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com