Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBHI Upayakan Penangguhan Penahanan Deli

Kompas.com - 04/04/2011, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta terus mengupayakan permohonan penangguhan penahanan Deli Suhandi, tersangka kasus pencurian voucher perdana telepon seluler senilai Rp 10.000. Tidak hanya itu, kuasa hukum Deli, Hendra Supriatna juga meminta penghentian perkara kliennya.

"Kami mendesak Kapolri untuk menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya agar memerintahkan Kapolsek Johar Baru, Kompol Suyatno untuk menghentikan perkara klien saya dan menangguhkan penahanannya," ungkap Hendra kepada Kompas.com usai konferensi pers di kantor PBHI Jakarta, Senin (4/4/2011).

Ia menilai kasus kliennya ini tidak layak diproses hingga ke pengadilan. Menurutnya, penerapan hukum di negara ini sangat diskriminatif. Hukum hanya bersikap keras pada masyarakat yang tidak mampu tetapi lunak terhadap orang-orang yang memiliki jabatan dan kekuasaan tertentu.

"Kami juga minta kepada enam pimpinan lembaga negara yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera sosialisasi SKB tentang penanganan anak berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Awalnya, pihak PBHI beserta kuasa hukum sudah meminta Polsek Johar Baru untuk menangguhkan penahanan Deli Suhandi lantaran yang bersangkutan akan menempuh ujian tengah semester. Namun pihak polisi menolak mengabulkan surat permohonan tersebut dengan alasan khawatir tersangka akan melarikan diri.

"Mau melarikan diri ke mana, klien saya itu orang nggak punya dan masih anak sekolah," tutur Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Deli Suhandi, siswa kelas dua SMP Islam Al Jihad, Jakarta Timur, dituduh mencuri voucher perdana telepon selular senilai Rp. 10.000 saat terjadi tawuran antarwarga di kawasan Johar Baru, Kamis (10/3/2011). Ia ditangkap polisi sehari setelah kejadian dan sampai hari ini masih mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com