Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Norman Menghadap Kapolri

Kompas.com - 08/04/2011, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menemui jajaran Divisi Humas Mabes Polri, Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo, juga menemui Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Norman menemui pimpinan tertingginya di ruang kerja Kapolri di Mabes Polri, Jumat (8/4/2011).

"Ketemu, ketemu," ucap Kapolri seusai acara kenaikan pangkat sembilan perwira tinggi di Mabes Polri, Jumat sore. Kapolri ditanya apakah bertemu dengan Norman hari ini.

Kapolri mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bakat Norman. "Jadi intinya bakat harus disalurkan tetapi tidak boleh melanggar etika. Karena ini seni dapat dikembangkan untuk menghibur masyarakat," kata Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, pihaknya berharap Norman dapat menghibur masyarakat dan membawa nama baik Polri.

"Pimpinan Polri ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa polisi itu ternyata punya bakat seperti manusia lain. Karena itu, kami pupuk bakat ini dan kami berikan ke masyarakat. Sepanjang tidak mengganggu kedinasan dipersilakan," katantya.

Ajun Komisrais Besar Anang Supena, Kepala Satuan Brimob Polda Gorontalo, selaku atasan langsung Norman mengatakan, pihaknya hanya memberikan sanksi teguran lisan ke Norman lantaran menggunakan anting di lidah saat bertugas. "Ke depan dia harus lebih profesional," katanya saat mendampingi Norman.

"Adapun reward -nya, ada dispensasi dari saya apabila Norman ingin kembangkan bakat tidak akan dihalangi selama tidak ganggu kedinasan," ucap Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com