Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Dokter Liberal, Biaya Berobat Mahal

Kompas.com - 18/04/2011, 12:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Mahalnya biaya pengobatan di Indonesia saat ini di antaranya juga disebabkan oleh kebijakan para dokter yang secara bebas menentukan sendiri tarif untuk pengobatan kepada pasien.

Padahal, tingginya biaya obat-obatan dan jasa dokter seringkali membuat masyarakat miskin tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Menurut pengamat masalah kesehatan yang juga mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Kartono Mohamad, bila  Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dapat diimplementasikan, setiap dokter tidak bisa lagi menentukan tarif seenaknya seperti yang terjadi selama ini.

"Tiap dokter menentukan sendiri, itu yang saya katakan liberal. Liberal tidak teratur, tidak ada peraturan. Kalau sistem jaminan sosial diterapkan, dokter hanya boleh menarik sekian, harga obat juga ditetapkan hanya boleh sekian," ujarnya dalam diskusi panel bertajuk ”Sampai Di mana Universal Health Coverage?” yang diselenggarakan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Jumat (15/4) di Jakarta.

Sayangnya, sejak undang-undang tersebut dibuat pada 2004 silam, pemerintah tak kunjung membentuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang berwenang untuk menjalankan program tersebut.

"Kalau Sistem Jaminan Sosial Nasional diimplementasikan, masyarakat akan mendapat manfaat yang besar. Bisa lebih produktif hidupnya," tambah Kartono.

Dalam UU No. 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dikatakan, iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu dibayar oleh Pemerintah.

Sedangkan bagi yang mampu, wajib membayar iuran yang besarnya ditetapkan berdasarkan persentase dari upah atau jumlah nominal tertentu. Jika tidak ada BPJS, maka tidak akan pernah ada SJSN.  Ini artinya, tidak akan ada jaminan kesehatan, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com