Di Pos Pengaduan Kementerian Pendidikan Nasional, pengaduan didominasi dugaan kebocoran naskah soal UN. Dari 18 aduan yang masuk pada hari pertama UN, mayoritas mengenai kekhawatiran soal yang bocor. Namun, sampai saat ini belum ditemukan bukti-bukti kebocoran soal.
Salah satu aduan yang masuk adalah segel yang lecet pada amplop naskah soal UN di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. ”Setelah dikonfirmasi, segel lecet dalam proses pengiriman dari Medan ke Padang Sidimpuan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional Mansyur Ramly.
Selain aduan dari panitia UN Padang Sidimpuan, ada pula aduan mengenai dugaan kebocoran soal dan beredarnya kunci jawaban soal di Fak-Fak, Papua Barat, tetapi belum ada bukti-buktinya. Jika aduan-aduan itu terbukti, kata Ramly, hasil UN di lokasi kebocoran soal akan langsung dibatalkan.
Berbeda dengan tahun lalu, anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan, Teuku Ramli Zakaria, menyatakan aduan yang masuk tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu aduan yang masuk pada hari pertama lebih dari 50 aduan yang mayoritas didominasi dugaan kebocoran soal. ”Aduan yang masuk hanya kekhawatiran. Artinya, pelaksanaan tahun ini relatif lebih baik,” ujarnya.