Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: Pecat Kepala Sekolah Curang

Kompas.com - 27/04/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional mengatakan, merekomendasikan pelaksanaan ujian nasional ulang kepada kepala daerah yang di daerahnya didapati kecurangan. Pernyataan Mendiknas ini menanggapi berita adanya kebocoran naskah ujian nasional yang terjadi di Kabupaten Pahuwatoo, Provinsi Gorontalo, seperti diberitakan Kompas.com pada 26 April 2011.

"Di Gorontalo, yang curang tidak hanya satu orang, tetapi ada unsur pimpinan sekolah, maka harus di cek ke lapangan. Kalau itu betul, maka UN harus diulang dan itu tak masalah," kata Nuh, Rabu (27/4/2011) di Jakarta.

Nuh melanjutkan, segala pelanggaran harus diberi sanksi. Termasuk rekomendasi Kemdiknas pada kepala daerah agar memecat kepala sekolah yang terbukti melakukan kecurangan. "Ibarat sepak bola, pelanggaran harus diberi penalti. Yang pertama memberi sanksi adalah kepala daerah karena yang mengangkat dan memberhentikan adalah kepala daerah. Tetapi kementerian telah memberikan rekomendasi, kalau terbukti, maka harus diturunkan dari kepsek. Tidak pantas dia menjabat sebagai kepala sekolah jika melakukan kecurangan," katanya.

Seperti diberitakan, ujian nasional untuk siswa SMA dan madrasah aliyah di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, terpaksa diulang untuk mata ujian Fisika karena terjadi kebocoran soal. Ujian itu diulang pada Kamis (28/4/2011).

Polisi masih terus mengusut pihak yang membocorkan soal ujian tersebut. Dari informasi yang dihimpun Kompas, kebocoran soal ujian untuk pelajaran Fisika diketahui dari laporan seorang guru SMA negeri kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mengeluh karena diminta mengisi naskah soal Fisika oleh wakil kepala sekolahnya pada Rabu (20/4/2011) atau sehari sebelum UN Fisika berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com