Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru dan Pengawas Joki Diperiksa

Kompas.com - 01/05/2011, 21:01 WIB

BOJONEGORO, KOMPAS.com — Polisi akan memeriksa guru, pengawas, dan orangtua siswa yang digantikan dalam kasus perjokian ujian nasional di SMP PGRI Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Menurut Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Widodo, dalam kasus itu tidak mungkin kepala sekolah bertindak sendirian. Polisi menduga ada konspirasi dalam kasus itu.

Penyidik berusaha mendalami faktor lain dengan merencanakan memanggil enam orangtua siswa SMP PGRI Kedewan yang diganti dengan joki pada saat ujian nasional berlangsung di SMPN 1 Kedewan. "Kami ingin mengetahui apakah ada keterlibatan orangtua siswa sebab enam siswa yang digantikan kabarnya telah bekerja di Jambi," tutur Widodo, Minggu (1/5/2011).

Meskipun ide perjokian itu atas inisiatif Kepala SMP PGRI Kedewan Myn, polisi melihat ada yang janggal karena tidak mungkin upaya itu tidak diketahui guru lainnya. Oleh karena itulah polisi juga akan meminta keterangan sejumlah guru dan pengawas ujian. Hasil penyidikan menunjukkan praktik perjokian ujian di SMP PGRI Kedewan sudah direncanakan sebelum pelaksanaan ujian.

Berdasarkan haril penyidikan, kartu identitas enam joki dibuat sejak dua minggu sebelum pelaksanaan UN. "Dua minggu sebelum ujian, enam joki difoto dan dibuatkan kartu ujian. Kami sedang mendalami perkara itu dan pasti ada konspirasinya," kata Widodo.

Tujuan polisi memeriksa guru di sekolah, pengawas ujian, dan orangtua yang digantikan sebagai saksi untuk menelusuri keterlibatan sekolah. Pemeriksaan sementara ini menunjukkan inisiatif perjokian itu dari Kepala SMP PGRI Kedewan Myn. Namun, penyidik tidak yakin Myn melakukan aksi sendiri tanpa keterlibatan pihak lain.

Kasus perjokian itu terungkap saat enam joki mogok karena imbalan yang dijanjikan Myn belum dibayarkan seluruhnya. Semula setiap joki mendapatkan imbalan Rp 100.000 per hari, tetapi masing-masing baru menerima Rp 50.000. Akhirnya saat ujian Bahasa Inggris, keenam joki itu mogok tidak mau masuk ruang ujian dan menimbulkan kecurigaan polisi yang turut memantau ujian.

Saat ditegur, mereka mengakui perbuatannya sebagai peserta ujian pengganti. Enam joki itu adalah Dt, Hn, Hb, MP, EY, dan Hd. Mereka menggantikan Ahmad Naim, Nustaim, Andi Murdana, Juwanto, Sapto Adi Subagyo, dan Lagiono.

Selain sebagai Kepala SMP PGRI Kedewan, Myn juga menjadi guru SD negeri di Kedewan dan akan mengajukan pensiun dini. Penasihat hukum Myn, Sungkono, menyatakan, kondisi kesehatan kliennya menurun setelah ditahan. Selain mengupayakan pensiun dini, pihaknya juga mengupayakan penangguhan penahanan Myn.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Suyoto akan memberikan penghargaan kepada petugas Kepolisian Sektor Kedewan yang mengungkap kasus perjokian itu. Petugas tersebut dinilai layak mendapatkan penghargaan karena pengungkapan kasus itu membantu dan mendukung upaya menegakkan kejujuran ujian nasional. "Sejak 2008 di Bojonegoro ada ikrar melaksanaan ujian nasional yang jujur dan bersih melalui Pakta Kejujuran. Kami dukung upaya polisi mengusut kasus ini," kata Suyoto.

Suyoto sangat menyayangkan adanya oknum yang membuat proses ujian nasional di Bojonegoro tercoreng sehingga memunculkan julukan "Kota Joki". Terungkapnya kecurangan di Bojonegoro menunjukkan tim pengawas sangat teliti dalam menjalankan tugas. Tahun lalu polisi juga mengungkap ditemukannya 18 lembar kertas yang diduga berisi lembar jawaban di sebuah sekolah di Kecamatan Balen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com