Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Postur Anggaran Kemdiknas Naik Terus

Kompas.com - 02/05/2011, 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Nasional rasanya tak pernah kesulitan dalam mengajukan anggaran dana. Hal itu terlihat dari postur anggaran pendidikan untuk tahun 2009 sampai 2012 yang selalu mengalami peningkatan secara signifikan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kompas.com, anggaran pendidikan untuk tahun 2011 yang mencapai hampir Rp 250 triliun, atau tepatnya Rp 248.978 triliun, tahun 2012 akan dinaikkan menjadi Rp 281.456 triliun. Adapun rinciannya sebagai berikut, pada 2011 postur anggaran yang mencapai Rp 248.978 triliun disalurkan ke daerah sebanyak Rp 158.234 triliun dan ke pusat Rp 90.744 triliun. Sementara pada 2012, postur anggaran pendidikan sebesar Rp 281.456 rencananya akan disalurkan ke daerah sebesar Rp 178.742 triliun dan pusat sebesar Rp 102.714.

"Diperlukan langkah untuk mengoptimalkan anggaran tersebut. Dengan demikian, amanat UU tentang wajib belajar sembilan tahun dapat tercapai," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono, Senin (2/5/2011) siang, di Jakarta.

Agung menambahkan, dana tersebut disebar ke 17 kementerian dan dua kementerian di luar kementerian utama, seperti Kemdiknas dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Karena masalah pendidikan menjadi tanggung jawab setiap kementerian," kata Agung.

Untuk itu, saat ini pemerintah tengah fokus terhadap pembangunan pendidikan 2010-2014 dengan lima prioritas program, seperti peningkatan akses dan daya saing pendidikan tinggi, peningkatan akses dan relevansi pendidikan menengah dan vokasi, peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu dan peningkatan akses dan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Itulah yang kami prioritaskan saat ini dalam menyambut Indonesia emas pada 2045," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com