JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kurikulum dan Buku Kementerian Pendidikan Nasional (Kapuskurbuk Kemdiknas) Diah Harianti menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan isi antara mata pelajaran pendidikan Pancasila dan pendidikan Kewarganegaraan. Satu-satunya yang membedakan kedua mata pelajaran tersebut hanya pada namanya.
"Sebetulnya, mata pelajaran Kewarganegaraan itu tadinya pendidikan Pancasila. Yang diganti itu hanya judul mata pelajarannya saja, disesuaikan dengan judul yang ada dalam UU Sisdiknas, tapi content-nya tidak berubah. Pendidikan tentang NKRI dan cinta tanah air, semuanya ada di situ," kata Diah, Jumat (6/5/2011) siang, di Jakarta.
Diah menjelaskan, semua itu berdasarkan keputusan badan standarisasi nasional pendidikan (BSNP), agar semua mata pelajaran mengikuti nama di dalam muatan kurikulum. Pendidikan kewarganegaraan, lanjutnya, menjadi bagian dari kurikulum satuan pendidikan tingkat nasional dengan standar tinggi.
"Jika content harus dirubah, itu memerlukan waktu yang panjang dan semua ada prosedurnya," ujar Diah.
Ia mengatakan, seluruh pihak sebaiknya jangan terlalu memaksa untuk memodifikasi kurikulum secara terus menerus, kecuali jika itu dilakukan dalam ruang lingkup lokal, seperti di sekolah misalnya.
"Bagi sekolah yang belum mengajarkan pendidikan cinta tanah air, mungkin kurikulumnya perlu dimodifikasi," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.