Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik (Pendidikan) Pancasila

Kompas.com - 09/05/2011, 05:48 WIB

Oleh Halili

Dihapuskannya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan membawa konsekuensi ditinggalkannya nilai-nilai Pancasila (Kompas, 6 Mei 2011).

Eksistensi Pancasila, terutama dalam bidang pendidikan, dipengaruhi oleh politisasi Pancasila pada masa pemerintahan Orde Baru. Euforia keterbukaan di era reformasi memungkinkan banyak kalangan menggugat politisasi Pancasila tersebut.

Tahun 2002 sampai 2003, seputar perumusan UU Sistem Pendidikan Nasional, sesungguhnya tersedia momentum untuk merefleksikan urgensi ideologi nasional dalam politik pendidikan. Sayangnya, energi kita waktu itu lebih banyak dihabiskan untuk memperdebatkan pendidikan agama, dan nyaris mengabaikan isu lain, seperti liberalisasi dan komersialisasi pendidikan serta ignorasi Pancasila.

Pemerintah Orde Baru barangkali tidak menghitung bahwa politisasi Pancasila dalam rangka desukarnoisasi dan depolitisasi warga negara akan gagal total, yang pada akhirnya mempertaruhkan ”kredibilitas” Pancasila dalam diskursus nasional. Desukarnoisasi dimulai segera setelah Soeharto mengambil alih kekuasaan. Politisasi untuk ”menghapus Sukarno dari ingatan publik terus berlanjut”. Sejak 1970, Komando Keamanan dan Ketertiban melarang peringatan kelahiran Pancasila 1 Juni.

Desukarnoisasi berlanjut melibatkan akademisi melalui ”teori” pengaburan peran sejarah Sukarno. Sejak tahun 1978, Pemerintah Orde Baru menegaskan soehartoisasi Pancasila; dalam arti politisasi Pancasila melalui tafsir tunggal Pancasila versi rezim Soeharto.

Fase Pancasila di era rezim Soeharto inilah yang disebut Asvi Warman Adam (2009) sebagai gelombang rekayasa. Rekayasa yang dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru melahirkan dampak tak terbayangkan. Selain gagal memaksa rakyat Indonesia melupakan Sukarno, pemerintahan Soeharto melahirkan trauma kolektif atas politisasi Pancasila.

”Kapok massal” tersebut melahirkan gugatan depolitisasi. Pancasila dipersoalkan secara formal, meski secara substantif merupakan konstruksi ideal filosofis sebagai ideologi negara.

Beban PKn?

Pancasila masuk sebagai mata pelajaran pada 1976, melalui subjek Pendidikan Moral Pancasila (PMP), menggantikan Civics (Kewarganegaraan). Kebijakan itu dapat dibaca sebagai bagian dari politisasi, dalam makna negatif. Politik pendidikan tersebut berorientasi pada indoktrinasi Pancasila yang ditafsir tunggal oleh pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com