JAKARTA, KOMPAS.com — Pancasila selama ini hanya menjadi slogan, tidak menjadi napas kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyusunan sejumlah undang-undang pun tidak lagi mengacu pada nilai-nilai Pancasila, tetapi lebih bermuatan liberalisme dan kapitalisme.
Padahal, jika nilai-nilai Pancasila diterapkan, misalnya sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tidak akan terjadi lagi kesenjangan sosial, perbedaan layanan pendidikan dan kesehatan, serta diskriminasi dalam penegakan hukum.
Demikian pendapat sejumlah akademisi dan politisi serta pokok persoalan yang mengemuka dalam diskusi dan deklarasi Akademisi Pengawal Pilar Bangsa (APPi Bangsa), Senin (9/5/2011) di Jakarta.
Para akademisi berpendapat, pengabaian nilai-nilai Pancasila dilakukan secara sadar dan sistematis oleh pemerintah demi tujuan sesaat. Sila kelima Pancasila, misalnya, menyiratkan... (selengkapnya baca Harian Kompas, Selasa 10 Mei 2011, halaman depan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.