Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat... RSBI Klaim Layani Siswa Miskin!

Kompas.com - 10/05/2011, 14:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peserta didik berprestasi dan peserta didik dari golongan kurang mampu akan diberikan layanan khusus di sekolah menengah atas rintisan sekolah berstandar internasional. Layanan khusus itu adalah siswa berprestasi pada kegiatan yang diselenggarakan secara berjenjang melalui jalur kedinasan/daerah akan diberikan tambahan nilai pada nilai akhir tes potensi akademik penerimaan peserta didik baru.

Siswa juga diberikan keringanan biaya. Meski demikian, siswa tetap mengikuti prosedur dan tata cara seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) dan akan diberikan penghargaan atas prestasinya.

Adapun peraih juara pertama di tingkat provinsi akan diberikan tambahan nilai +5 pada nilai akhir tes potensi akademik (TPA). Juara I, II, dan III tingkat nasional ataupun internasional diberikan tambahan nilai masing-masing +8, +7, dan +6 pada nilai akhir TPA. Peserta didik yang kurang mampu akan diberikan beberapa keringanan dalam pembayaran di sekolah, yang diambil dari dana block grant dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

"Soal beasiswa bagi siswa yang tidak mampu, kami tidak bisa menyebutkan angka pasti berapa siswa yang berhak mendapatkan. Tapi, saya rasa sekitar 20 persen," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 70 Achmad Safari, Selasa (10/5/2011) di Jakarta.

Mekanisme dalam memilih siswa kurang mampu yang berhak mendapatkan beasiswa, lanjut Achmad, dapat diidentifikasi melalui surat keterangan tidak mampu, rekening listrik, dan lain-lain. Ia mengatakan, tahun sebelumnya ada siswa yang memperoleh beasiswa dengan bentuk bermacam-macam, seperti pengurangan biaya iuran.

"Misalnya, jika iuran bulanan seratus ribu (rupiah), siswa tersebut hanya diharuskan membayar lima puluh ribu (rupiah). Ada juga yang berbentuk dibebaskannya dana sumbangan awal tahun. Semua tergantung kriteria ketidakmampuannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com