Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Siswa Berkebutuhan Khusus Difasilitasi

Kompas.com - 12/05/2011, 23:43 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Sebanyak 18 siswa berkebutuhan khusus di Palangkaraya mengikuti pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar dan sederajat.

Pengawas Sekolah Inklusif dan Luar Biasa Ahmad L Madnia, di Palangkaraya, Kamis (12/5/2011), mengatakan, ke-18 siswa tersebut terdiri 14 anak kesulitan belajar/lambat belajar (H), dua anak penyandang tunarungu (B), satu anak tunadaksa (D), dan satu anak penderita autis (F).

Dia menjelaskan, dari 18 siswa tersebut, lima siswa berasal dari SLBN 1, empat siswa dari SDN 3 Langkai, satu siswa dari SDN 11 Langkai, dan sepuluh siswa dari SDN Langkai 12.

Menurutnya, pelaksanaan UN bagi siswa berkebutuhan khusus yang bersekolah di SLB secara umum sama dengan sekolah umumnya, tetapi secara bobot dan tingkat kesulitan soal berbeda dan UN tetap digelar di sekolah masing-masing.

Dia mengakui, selama ini perkembangan dari anak kebutuhan khusus terlebih lagi dengan ditetapkannya tiga SD umum sejak tahun 2007 sebagai penyelenggara pendidikan inklusif mengalami kemajuan yang cukup signifikan dan menggembirakan.

"Karena sudah menjadi komitmen bersama untuk bisa memfasilitasi mereka (siswa berkebutuhan khusus, red) memperoleh pendidikan yang layak dan untuk mengikuti UN," kata Ahmad.

Ia berharap ke depan selalu ada peningkatan terus-menerus dan pembinaan baik dari segi sarana dan prasarana, guru dan pengawas, serta stakeholder yang ada untuk selalu mendukung pendidikan inklusif, apalagi dengan Permen No 70 Tahun 2009.

Kepala SLBN 1 Palangkaraya Lilis Lismaya mengatakan, secara materi pelajaran tetap sama dengan sekolah umum, tetapi bentuk soalnya lebih disederhanakan untuk soal UN SLB yang menyesuaikan kemampuan siswa.

Pihaknya tidak memaksakan siswa SLB untuk mengikuti UN, apalagi bagi siswa penyandang tunagrahita yang memiliki intelligence quotient (IQ) di bawah rata-rata.

Dari SLBN 1, sebanyak tiga orang yang mengikuti UN tahun ini, yakni dua orang penyandang tunarungu dan satu penyandang tunadaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com