Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trisakti Ingin Jadi Universitas Negeri

Kompas.com - 19/05/2011, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Universitas Trisakti ternyata mengharapkan kampus tersebut menjadi universitas negeri. Niat tersebut telah mendapat dukungan civitas academica kampus dalam apel kebulatan tekad, Rabu (18/5/2011).

"Kami sudah menegaskan hal itu dalam apel kebulatan tekad yang dilakukan kemarin. Ini merupakan tekad seluruh civitas academica Universitas Trisakti," ungkap Advendi Simangunsong, Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti) seusai jumpa pers di Usakti, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2011) .

Harapan tersebut, menurut dia, cukup beralasan lantaran kampus ini didirikan oleh pemerintah dan menggunakan lahan pemerintah.

"Pemerintah yang mendirikan universitas ini pada tahun 1965, bukan Yayasan Trisakti. Presiden Soekarno yang kemudian memberi nama kampus ini Universitas Trisakti. Yayasan sendiri baru berdiri setahun kemudian, tahun 1966," ujar Advendi.

Yayasan Trisakti sebenarnya juga didirikan oleh pemerintah, tetapi bukan sebagai penyelenggara Usakti, lanjutnya. Karena itu, Usakti tidak memiliki yayasan penyelenggara atau pengelola sebagaimana perguruan tinggi swasta (PTS) lainnya.

"Aneh, mereka (yayasan) tidak mendirikan, tidak menyumbangkan apa pun untuk kampus ini hingga saat ini, kontribusinya nol, tapi ingin mengambil alih Usakti," kata dosen Ekonomi Usakti ini.

Pihak kampus, kata Advendi, sudah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Pendidikan Nasional terkait permohonan untuk menjadi universitas negeri. "Sudah dikirim sekitar dua bulan lalu," ungkapnya. Hingga saat ini, pihaknya masih menantikan tanggapan dari Kementerian Pendidikan Nasional terkait permohonan tersebut.

Advendi melanjutkan, pemerintah tidak akan dibebankan dalam bentuk apa pun apabila Trisakti menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Pasalnya, universitas ini sejak dulu telah dikelola secara mandiri dan profesional dari sisi administrasi, ketenagakerjaan, hingga keuangan.

"Pemerintah tidak perlu cemas. Kami tidak akan membebani APBN. Semua kegiatan di kampus selama ini sudah dikelola secara cermat dengan human resources yang andal dan tenaga pengajar yang memadai," ujarnya.

Dia tidak membantah jika status PTN akan menyelesaikan kisruh berkepanjangan antara pihak yayasan dan senat/pimpinan Usakti. Menurut dia, status PTN akan menegaskan posisi Trisakti yang tidak jelas dan berdampak pada polemik tak kunjung usai.

"Status Usakti selama ini memang tidak jelas sebagai PTS atau PTN karena tidak ada yayasan ataupun keterlibatan masyarakat dalam pendiriannya. Kampus ini didirikan oleh pemerintah, maka sepantasnya dikelola pemerintah," kata Advendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com