Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektorat Usakti Mengaku Dipaksa Bohong

Kompas.com - 19/05/2011, 17:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Ahli Rektor Universitas Trisakti (Usakti) Suyanto Sidik kepada Kompas.com mengatakan, ada pihak yang memaksa agar Usakti mengakui Yayasan Trisakti sebagai yayasan pendiri universitas tersebut. Paksaan itu dikatakan secara implisit oleh hakim saat persidangan kasus sengketa kepemilikan antara Usakti dan Yayasan Trisakti beberapa waktu lalu.

"Jika Usakti melakukan itu (mengakui yayasan Trisakti sebagai pendiri), berarti kami melakukan kebohongan," kata Suyanto, Kamis (19/5/2011) di Jakarta.

Saat ini, sambung Suyanto, Usakti selalu dikejar oleh hal-hal yang sifatnya sangat menyudutkan karena harus memiliki yayasan pendiri.

"Kita tidak punya yayasan pendiri. Selain lahir lebih dulu, Usakti juga merupakan kuasa pemerintah. Sekarang kami dikejar-kejar lagi, jika perguruan tinggi swasta (PTS) harus didirikan oleh masyarakat. Lho, kami ini didirikan oleh pemerintah, bukan masyarakat," ujarnya.

Suyanto menambahkan, menurut peraturan yang berlaku, jika ada gugatan sedang berjalan untuk kasus yang sama, tidak boleh ada eksekusi. Guna menghambat proses eksekusi, Usakti telah menempuh semua prosedur hukum.

"Tapi, apa yang terjadi, dengan alasan demi hukum, mereka tetap (ingin) menjalankan eksekusi," kata Suyanto.

Bahkan, lebih jauh Suyanto mengatakan, jika eksekusi tetap dijalankan, ia tidak mengetahui alasan yang melatarbelakanginya. Menurutnya, Usakti terus diserang dari segala pintu, jika kemudian terjadi konflik horizontal, sebetulnya hanyalah sebagai upaya bela diri, mengingat Usakti sudah melalui segala proses hukum.

"Kami tidak tahu, ini alasan hukum atau alasan kekuasaan. Secara permanen seharusnya sudah tidak ada lagi eksekusi karena dasar pijakan dari putusan pengadilan itu sudah dikalahkan dengan putusan pengadilan sebelumnya," kata Suyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com