Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur SMK Mohon Kasusnya Dihentikan

Kompas.com - 23/05/2011, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan Nasional Joko Sutrisno, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa SMK XVII dan Pameran SMK, mengakui bahwa saat ini kasusnya masih ditelaah oleh Kejaksaan Agung. Meski begitu, ia sudah dibebaskan dari kurungan penjara dan telah kembali beraktivitas seperti sediakala sekurang-kurangnya sejak dua pekan lalu.

"Proses itu masih berjalan. Artinya, masih ditelaah dan saya tidak terlibat apa-apa. Tapi, karena saya direktur di sini, jadi saya diduga terlibat. Sebenarnya yang bertiga itu, mereka juga sudah mengembalikan dan kerugian negara juga tak ada," kata Joko kepada Kompas.com, Senin (23/5/2011) sore di Jakarta.

Sementara itu, lanjut Joko, penyidikan hukumnya sudah selesai. Saat ini tahap proses hukumnya masih dibahas secara internal oleh Kejaksaan Agung.

"Audit sudah dilakukan dan uangnya sudah dikembalikan, tapi belum final karena keputusannya belum dikeluarkan. Kami mohon agar kasusnya dapat dihentikan," ujar Joko.

Saat ditanya mengenai keterlibatan pejabat lain tentang dugaan korupsi tersebut, Joko mengaku enggan menceritakannya. Menurut dia, pihak yang saat ini masih menjalani hukuman penjara juga merupakan anak buahnya yang belum bisa dipastikan terlibat atau tidak.

"Saya tak bisa cerita soal itu karena mereka juga pegawai di sini. Audit sudah dilakukan, ditemukan kesalahan dan uangnya sudah dikembalikan. Saya harap itu bisa ditolerir, artinya jika kesalahan, ya kesalahan, tanpa diberi hukuman apa pun saya rasa mereka sudah jera karena sudah dikurung. Tapi, saya juga tidak tahu,karena keputusannya masih di dalam," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com