Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat... Pahamilah Pancasila!

Kompas.com - 24/05/2011, 13:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, kondisi faktual saat ini menunjukkan nilai-nilai Pancasila telah mengalami keterpinggiran dari kehidupan bernegara di Indonesia. Hal ini menjadi ancaman terhadap pilar-pilar kekuatan demokrasi.

Konflik dan kekerasan sosial dengan latar belakang perbedaan etnisitas, primordialisme, dan agama kerap terjadi. Oleh karena itu, segenap elemen bangsa harus berkomitmen melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Selain masyarakat, para penyelenggara negara juga perlu menghayati nilai-nilai Pancasila.

"Pancasila memuat keharusan-keharusan yang bukan saja dialamatkan kepada warga negara, tetapi yang lebih utama sesungguhnya justru ditujukan kepada penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar segala aturan dan kebijakan yang ditempuh dalam mengelola negara ini dilandasi dan berorientasi nilai-nilai Pancasila," kata Mahfud ketika membacakan pernyataan pers pada pertemuan presiden, wakil presiden, dan pimpinan lembaga negara di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Turut hadir dalam pertemuan ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres Boediono, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua BPK Hadi Poernomo, dan Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman.

Mahfud mengatakan, kesadaran kolektif merupakan prasyarat dan modal utama untuk dapat melihat Pancasila secara lebih utuh sebagai tata nilai yang menjadi landasan fundamental bangsa Indonesia dalam membangun kerukunan, keserasian, keharmonisan, keadilan, dan kesejahteraan di antara sesama warga bangsa.

Presiden, Wapres, dan pimpinan lembaga negara juga sepakat bahwa diperlukan rencana aksi nasional yang dilakukan suatu lembaga negara untuk menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila secara lebih formal melalui Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Mereka juga berkomitmen untuk secara aktif mengambil tanggung jawab dalam upaya menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara sesuai peran, posisi, dan kewenangannya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com