Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Harus Pilih Calon Tanpa Beban Kasus

Kompas.com - 26/05/2011, 13:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman mengharapkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang telah dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (25/5/2011) kemarin, bekerja dengan maksimal. Menurut dia, saat ini merupakan momen yang tepat untuk mencari calon pimpinan KPK yang tidak terbebani kasus-kasus sebelumnya.

"Ke depan, pimpinan KPK harus betul-betul membongkar kasus Century, calo-calo politik di Senayan, kasus Miranda Goeltom. Bahkan kalau bisa, kasus mafia pajak yang dikait-kaitkan dengan Aburizal Bakrie dan Gayus, dan juga kasus pengadaan kereta api pada zaman Hatta Rajasa, itu dibongkar semua," ujar Fadjroel di Galeri Kafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Menurut Fadjroel, untuk mewujudkan hal tersebut, Pansel diharapkan tidak terganggu dengan praktik politik "dagang sapi" yang terjadi di partai-partai besar. Ia mencontohkan, kasus Miranda Goeltom dianggapnya sebagai upaya penyerangan kepada PDI Perjuangan, kasus Century untuk menyerang Partai Demokrat, mafia pajak yang dikaitkan dengan Partai Golkar, dan kasus korupsi dalam pengadaan kereta api dianggap menyerang Partai Amanat Nasional.

"Jadi, yang terpenting Pansel harus tetap mencari orang yang tegas untuk memberantas korupsi. Mereka kita harapkan tidak terpengaruh praktik-praktik politik dagang sapi yang sekarang ini sudah sering terjadi dalam sistem hukum dan politik," jelasnya.

Selain itu, lanjut Fadjroel, dalam proses pemilihan, Pansel harus melakukannya secara terbuka. Di samping harus memilih calon yang berintegritas, menurut dia, ada tiga hal lain yang menentukan, yakni transparansi, akuntabilitasi, dan kapabilitasi.

"Saya menghormati Pak Busyro (Muqoddas). Namun, menurut saya, kepemimpinan beliau kurang berjalan maksimal. Dan untuk yang empat bulan terakhir ini, tolong tinggalkan warisan yang baik agar masyarakat tidak bertanya-tanya terhadap kinerja KPK ke depan nanti," pungkasnya.

Pada Rabu kemarin, Presiden Yudhoyono menetapkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut ini adalah susunan anggota Tim Pansel KPK: Ketua: Patrialis Akbar; Wakil Ketua: Irjen Pol (Purn) Drs MH Ritonga dan Dr H Soeharto, SH, MH; Sekretaris merangkap anggota: Dr H Ahmad Ubbe, SH, MH, APU; Anggota: 1. Prof Rhenald Kasali, PhD 2. Prof Dr Ichlasul Amal, MA 3. Prof Dr Tb Ronny R Nitibaskara 4. Prof Dr Saldi Isra, SH 5. Erry Riyana Hardjapamekas 6. Akhiar Salmi, SH, MH 7. Amir Hasan Ketaren, SH 8. Dr Imam Prasodjo, MA 9. Deliana Sajuti Ismudjoko, SH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com