Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 268 Juta Gaji Guru Dibawa Kabur

Kompas.com - 01/06/2011, 13:49 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.Com - Gaji guru sebesar Rp 268 juta dibawa kabur kawanan pencuri, saat ban mobil pengangkutnya kempis di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/6/2011).

Saputra (42), korban yang menjabat staf Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi,  mengungkapkan, uang tersebut baru diambil dari Bank Jabar dan rencananya untuk gaji guru dan staf UPTD di Kecamatan Nyalindung.

"Saat di perjalanan, mau pulang, tiba-tiba saya merasa ban belakang mobil Avanza F 1135 UH kempes. Saya dan Bendahara UPTD Kecamatan Nyalindung, Rojai, turun dari mobil untuk mengganti ban di depan APJ PLN Kota Sukabumi. Uang gaji  tidak ikut dibawa turun dan hanya disimpan di jok depan," ungkap Saputra.

Tiba-tiba ada warga yang memberitahunya bahwa ada satu masuk orang ke mobil mengambil sesuatu, dan seorang lagi menunggu di motor.

"Setelah saya lihat, uang yang ada di jok depan sudah hilang. Warga yang melihat kejadian tersebut mengira dua perampok bersepeda motor tersebut adalah teman kami," kata Saputra. 

Menurut dia, kejadian itu sangat cepat. Karena panik dirinya langsung menelpon rekannya dan melaporkan kejadian perampokan tersebut ke Polres Sukabumi  Kota. "Uang itu merupakan untuk gaji 140 guru dan 14 staff UPTD di Kecamatan Nyalindung,” tambahnya.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sukabumi Kota, Komisaris Sumarta Setiadi, mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menggembosi  ban korban. Selain itu, pihaknya menduga pelaku perampokan sudah mengintai korban sejak dari Bank Jabar," katanya.

Dengan adanya laporan itu, pihaknya sudah menugaskan anggotanya untuk menyelidiki dan mengejar tersangka, dan sebelumnya melakukan olah TKP dahulu. "Kami menduga tersangka merupakan kelompok perampok dengan modus gembos ban, yang mengincar nasabah bank yang baru mengambil uang," ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada nasabah atau warga lain jika mengambil dalam jumlah besar, agar melapor dahulu kepada pihak kepolisian dalam rangka pengamanan. Laporan dan pengamanan tersebut gratis alias tidak dipungut bayaran.

Sumber: ANTARA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com