Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Termiskin Menggratiskan Pendidikan

Kompas.com - 06/06/2011, 04:23 WIB

Kebodohan telah melanggengkan kemelaratan dan kekuasaan kolonial Belanda. Pendidikan kemudian menjadi tema sentral dalam pergerakan nasional. Inilah yang mendorong Tan Malaka, Bung Karno, Sjahrir, Ki Hajar Dewantara, dan tokoh-tokoh lainnya mendirikan sekolah dan ikut mengajar.

Bertolak dari perjalanan sejarah yang pahit, para pendiri Republik bercita-cita bahwa kemerdekaan akan mengantar rakyat Indonesia menjadi bangsa yang cerdas. Agar hal ini tidak dilupakan generasi penerus, ihwal mencerdaskan bangsa dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berusaha melaksanakan amanat itu. Anggaran sektor pendidikan digenjot, terbesar dibandingkan sektor lainnya. Pemerintah kemudian mengumumkan wajib belajar 9 tahun bagi anak-anak Indonesia.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya program mencerdaskan bangsa justru menjadi lahan baru untuk memperkaya diri kalangan pejabat. Aneka tafsir kemudian muncul. Ada yang berpendapat, wajib belajar bukan berarti sekolah gratis. Karena itu, berbagai pungutan tetap marak.

Ada pula yang berpendapat, program itu hanya berlaku bagi siswa dari keluarga miskin. Yang dibebaskan pun hanya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Selebihnya harus tetap membayar, seperti uang masuk sekolah, seragam, uang buku, dan sumbangan investasi pembangunan gedung.

Alhasil, banyak anak yang putus sekolah karena orangtuanya tidak mampu. Lalu terjadi banyak kasus pelajar yang nekat melakukan percobaan bunuh diri bahkan bunuh diri karena orangtuanya tak mampu membayar tunggakan SPP.

Lantas, apa sesungguhnya yang terjadi pada pendidikan kita?

Kabupaten termiskin

Di Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melangkah lebih progresif. Sejak terbentuknya kabupaten ini tahun 2007, sebagai pecahan Kabupaten Ketapang, wajib belajar dilaksanakan secara absolut dan tidak hanya 9 tahun, tetapi 12 tahun. Selain itu, Pemkab juga menyiapkan pelayanan kesehatan 24 jam berikut tenaga dokter, secara gratis.

Berbeda dengan konsep wajib belajar 9 tahun yang sasarannya lebih kepada keluarga tidak mampu, Pemkab Kayong Utara menetapkan semua murid sekolah—negeri maupun swasta, TK hingga SLTA—tidak dikenakan SPP dan pungutan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com