Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Dana BOS Rp 1,8 M Diselewengkan

Kompas.com - 07/06/2011, 14:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, mensinyalir ada praktik penyelewengan dana bantuan operasional sekolah di beberapa sekolah menengah pertama negeri  di Jakarta.

Febri manjelaskan, menurut perhitungan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap penyaluran  dana  bantuan operasional sekolah (BOS) sejak  2007 sampai 2009. "Dana BOS di lima SMP itu mencapai Rp 5 miliar, menurut temuan  BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jakarta ada sekitar Rp 500 juta yang diselewengkan. Namun, menurut kami, jumlahnya lebih dari itu," kata Febri, Selasa (7/6/2011) di Jakarta.

Adapun lima sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Jakarta yang diduga menyelewengkan penggunaan dana BOS adalah SMPN 190, SMPN 95, SMPN 84, SMPN 28, dan SMPN 30. Kelima sekolah tersebut diduga menyelewengkan dana BOS karena di dalam petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tentang penyaluran dan penggunaan dana BOS yang harus disalurkan kepada tempat kegiatan belajar-mengajar (TKBM).

"Dugaannya menyelewengkan dana BOS. Berdasarkan Juknis Kemdiknas, dana BOS itu harus disalurkan kepada TKBM.  TKBM merupakan tempat sekolah warga miskin. Akan tetapi, nyatanya itu tidak langsung disalurkan ke TKBM, tetapi disalurkan ke lima SMP ini. Dalam juknis juga disebutkan dana ini tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan apa pun, termasuk kepentingan lima SMP itu. Namun, nyatanya para pengelola TKBM tidak mendapatkan dana itu, berarti ada dana yang tidak diberikan," kata Febri.

Ia menambahkan, ICW sangat yakin jumlah dana BOS tahun 2007 sampai 2009 yang diselewengkan lebih dari Rp500 Juta. Hanya saja, Febri menyayangkan pihak sekolah yang tidak kooperatif dengan tidak memberikan salinan pertanggungjawaban (SPJ) tentang penggunaan dana BOS tersebut.

"Seandainya kami mempunyai SPJ dan kuitansi, kami yakin yang belum disalurkan itu lebih besar. Perhitungan terakhir kami mencapai Rp1,8 milyar. Itu perhitungan berdasarkan jumlah muridnya. Kami butuh SPJ dan kuitansi untuk menghitung itu. Karena sejauh ini baru ada fakta dari audit BPK Jakarta. Kami yakin BPK Jakarta kurang dalam menggali itu," tuturnya.

Terkait hal ini, Febri mengungkapkan jika Polda Metro Jaya akan turut menyelidiki dugaan penyelewengan ini. "Kami dapat informasi, Polda Metro akan melakukan lead penyidikan kasus korupsi di lima SMP ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com