Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Dicegah Sejak 2010

Kompas.com - 07/06/2011, 18:17 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi RI membeberkan bahwa Nunun Nurbaeti sudah dicegah untuk tidak ke luar negeri sejak 24 Maret 2010. Pencegahan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Maret 2010 dengan nomor KEP-146/01/3/2011.

Pencegahan itu juga dilanjutkan dengan surat siar Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi Nomor: IMI.5.GR.02.06-3.20182 berlaku dari 26 Maret 2010 sampai 26 Maret 2011. Namun, sayang, pencekalan itu terlambat dilakukan. Nunun yang saat itu masih berstatus sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 telah ke luar negeri dan tidak kembali lagi.

"Sudah dicegah, tetapi Bu Nunun sudah telanjur pergi ke luar negeri pada 23 Februari 2010 dengan tujuan Frankfurt International APT-Federal Republic of Germany. Setelah itu, beliau tidak pernah kembali," ujar Staf Humas Ditjen Imigrasi Heriawan Sukoaji kepada Kompas.com di Gedung Ditjen Imigrasi, Selasa (07/06/2011).

Selanjutnya, dalam data Ditjen Imigrasi juga tercatat perpanjangan pencegahan Nunun ke luar negeri kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) pada 1 April 2011 dengan nomor surat 150/01/IV/2011. Perpanjangan pencegahan ini kembali dilakukan setelah Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu pada Februari 2011.

Namun, Nunun pun tampak tidak menampakkan keberadaannya di Tanah Air. Ia dikabarkan sempat berada di Singapura, Thailand, dan Kamboja. Langkah terakhir untuk upaya menghentikan pergerakan Nunun, pada 26 Mei 2011 KPK akhirnya mencabut kepemilikan paspor Nunun yang masih memiliki batas waktu hingga 11 November 2014.

"Sudah dicegah dan dicabut paspornya, tetapi kita, kan, tidak tahu dia melakukan perjalanan lintas negara ke mana saja. Akan tetapi, pihak imigrasi sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk berusaha mengetahui keberadaan beliau (Nunun Nurbaeti). Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri mencari dia, harus tetap melalui Kemenlu," ujarnya.

Seperti yang diketahui, ketika namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus suap terhadap 26 anggota DPR  periode 1999-2004, Nunun dikabarkan mengalami sakit. Oleh keluarga termasuk suaminya, Adang Daradjatun,  Nunun dikatakan mengalami sakit lupa berat akibat stroke yang dideritanya pada April 2010. Saat itu dikabarkan Nunun dirawat di Singapura. Padahal, menurut data Ditjen Imigrasi, terakhir kali Nunun ke luar dari Indonesia menuju  Frankfurt, bukan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com