Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Staf PT DGI

Kompas.com - 07/06/2011, 20:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menggeledah rumah salah satu staf PT Duta Graha Indah (DGI) dan saksi lainnya. Namun, belum dapat dipastikan rumah siapa yang digeledah.

"Di Cirendeu (Pondok Cabe) dan di Mekarsari (Cibubur). Yang kita geledah adalah tempat atau rumah yang diduga terkait proses dugaan suap pada Sesmenpora," kata Johan di gedung KPK Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Menurut Johan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan. Namun belum diketahui hasil penggeledahan tersebut. "Kita duga ada barang bukti atau alat bukti yang ada di tempat tersebut, kita belum tahu hasilnya, karena masih berlangsung," ucap Johan.

Adapun PT DGI adalah pemenang proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Manajer Marketing PT DGI yakni Mohamad El Idris menjadi salah satu persangka dalam dugaan suap wisma atlet itu.

Kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet itu bermula dari tertangkap tangannya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama El Idris dan mantan Direktur Marketing PT Anak Mindo Rosalina Manulang. Wafid diduga menerima suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari Mohamad El Idris dengan Rosa sebagai perantara. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi PT DGI sebagai saksi. KPK juga meminta penerbitan surat cegah terhadap Dirut PT DGI Dudung Purwadi, Direktur Operasional PT DGI Johanes Adi Widodo, dan Direktur Keuangan PT DGI Laurencius Teguh Khasanto. Sebelumnya KPK juga menggeledah kantor PT DGI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com