Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Terima Laporan PPATK

Kompas.com - 07/06/2011, 23:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum mendapatkan informasi soal transaksi mencurigakan atas nama mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang berhasil diidentifikasi Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK). Transaksi mencurigakan atas nama Nazaruddin tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games.

"Itu (laporan transaksi mencurigakan) termasuk yang belum kita dapatkan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Menurut Johan, jika pihaknya telah mendapatkan laporan terkait transaksi mencurigakan tersebut, KPK dapat mengembangkannya ke arah tindak pidana yang lain. "Kalaupun itu ada ya, saya tegaskan," kata Johan.

Ia menambahkan, sesuai dengan pola kerja KPK, pihaknya selalu berkoordinasi dengan PPATK terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan para tersangka korupsi. "Nanti secara kebiasaan di KPK, ketika sudah ada penetapan tersangka, biasanya kita koordinasi dengan PPATK. Apa ada transaksi-transaksi yang mencurigakan tersangka yang ada di KPK," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan di PPATK, Subintoro mengungkapkan adanya transaksi atas nama Nazaruddin terkait kasus Sesmenpora. Transaksi atas nama politikus Partai Demokrat itu merupakan bagian dari 13 transaksi mencurigakan terkait.

"Terkait kasus Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sedang mendalami 13 transaksi mencurigakan pada delapan bank," kata Subintoro (6/6/2011).

Subintoro tidak bersedia menjelaskan nama-nama pemilik sejumlah rekening mencurigakan itu. Namun ia mengatakan bahwa pemilik adalah orang-orang yang selama ini dikaitkan dengan kasus wisma atlet. "Saya tidak boleh menyebut nama. Tetapi nama yang bersangkutan (Nazaruddin) memang ada," ucapnya.

Nama Nazaruddin mulai muncul dalam kasus ini setelah Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum salah satu tersangka Mindo Rosalina Manullang mengungkap dugaan keterlibatan Nazaruddin. Kamaruddin mengatakan bahwa Rosa hanya diperintahkan Nazar selaku atasnnya di PT Anak Negeri untuk mengantarkan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam mengantarkan cek senilai Rp 3,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com