Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Koordinasi dengan Kemenlu

Kompas.com - 07/06/2011, 23:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri terkait informasi yang menyebutkan bahwa Nunun Nurbaeti, sempat berada di Kamboja. Nunun adalah tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004.

"Data itu (keberadaan Nunun di Kamboja) sebenarnya perlu ditelusuri kembali apakah posisi saat ini benar sudah ada di Kamboja atau belum. Ini yang perlu dikoordinasikan dengan Kemenlu," kata Johan di gedung KPK Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Johan menuturkan, KPK berusaha seoptimal mungkin dalam mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air. KPK, lanjutnya, juga segera mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap Nunun kepada kepolisian internasional (interpol) melalui Polri.

"Ini upaya-upaya yang kita lakukan dalam rangka KPK bisa menghadirkan Ibu N ke KPK untuk bisa diperiksa sebagai tersangka," kata Johan.

Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari, Nunun belum menjalani pemeriksaan. Saat statusnya masih menjadi saksi dalam perkara cek perjalanan, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu juga kerap mangkir dari panggilan KPK. Pihak keluarga beralasan bahwa Nunun sakit lupa berat dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri. Setelah peningkatan status Nunun,KPK belum melayangkan surat pemanggilan terhadap sosialita itu sebagai tersangka.

"Surat pemanggilan secara resmi belum, tapi kan yang bersangkutan sudah pernah kita panggil (sebagai saksi), tiga kali," kata Johan.

Ia juga menegaskan, tidak ada ketakutan sedikitpun yang dirasa KPK dalam berupaya menghadirkan Nunun. Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa Nunun sempat berada di Phnom Penh, Kamboja pada 23 Maret 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com