Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas Tak Khawatir Status "Disclaimer"

Kompas.com - 08/06/2011, 09:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengaku tak khawatir dengan status tidak mendapatkan opini alias disclaimer dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini lebih berkonsentrasi melihat potensi tindak pidana dalam status disclaimer dengan melakukan verifikasi kepada BPK.

"Disclaimer itu biasa saja, laporan keuangan tiap tahun bisa naik bisa turun. Yang penting kita tahu bagaimana cara menyehatkannya," kata Nuh kepada wartawan, Selasa (7/6/2011) di Kantor Kemdiknas, Jakarta.

Nuh mengatakan, Kemdiknas tetap menghargai langkah BPK yang memutuskan disclaimer terhadap laporan anggaran Kemdiknas. Meski begitu, ia meminta agar BPK memberikan poin-poin rekomendasinya supaya Kemdiknas dapat segera menindaklanjuti hasil audit tersebut. "Jika sudah mendapatkan informasi secara utuh, kami janji segera menyampaikannya kepada media," ujarnya.

Sebagai informasi, audit umum BPK menyatakan, laporan keuangan tahun 2010 Kemdiknas tidak mendapatkan opini alias disclaimer. Hal ini menunjukkan adanya penurunan prestasi dari audit tahun 2009 yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Audit BPK terhadap laporan keuangan anggaran Kemdiknas tahun 2010 dimulai sekitar dua bulan lalu. Anggaran APBN 2010 yang masuk ke kas Kemdiknas mencapai Rp 225,2 triliun. Sebagian besar anggaran itu digunakan untuk mengembangkan kemampuan tenaga pendidik atau guru. Tahun lalu ada dugaan aliran dana liar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Untuk tahun ini, Kemdiknas belum mendapatkan informasi dari BPK tentang dugaan munculnya aliran dana liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com