Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Siapkan Pengacara Nazaruddin

Kompas.com - 08/06/2011, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat akan menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi politikusnya, M Nazaruddin, dalam menghadapi proses hukum ke depan. Pekan ini, Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Kementerian Pendidikan Nasional. Hal ini disampaikan  Ketua DPP Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

"Partai kami tidak akan melindungi kader. Akan tetapi, kami akan menyiapkan tim pengacara. Kita pakai independen. Banyak yang sudah menghubungi, beberapa pengacara siap," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memanggil mantan bendahara umum Demokrat ini bersama istrinya untuk dimintai keterangan. Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional. Sementara istrinya, Neneng Sri Wahyuni, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ruhut mengatakan, tim pengacara akan disiapkan apabila Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penyiapan tim pengacara merupakan langkah partai untuk menjamin keadilan hukum bagi para kadernya yang mengalami masalah hukum. Ruhut bespekulasi keterkaitan Nazaruddin dalam kasus ini dilirik KPK karena memang dugaan keterlibatan Nazaruddin terkait kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, tidak terbukti.

"(Dalam kasus) Sesmenpora sebenarnya dia tidak ada, enggak ketemu di Sesmenpora, kemudian dicari yang lain. Akan tetapi, saya lihat kalau ada fakta hukum, KPK pasti ada tindakan. Kita percayakan saja kepada KPK," kata Ruhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com