Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas Angkat Bahu soal Kasus PMPTK

Kompas.com - 09/06/2011, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menegaskan, kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) yang diduga melibatkan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal tidak terkait dengan dirinya. Menurut Mohammad Nuh, kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2007, saat dia belum menjabat Mendiknas.

"PMPTK sudah bubar sejak 2010, sudah dilebur sehingga tidak ada lagi," kata Nuh kepada wartawan, Kamis (8/6/2011) di Jakarta.

Meski begitu, Nuh siap membuka ruang dan memberikan akses sepenuhnya jika penyelidikan terkait kasus itu memang akan dilakukan.

"Ya, tidak apa-apa. Prinsipnya, kami harus menghargai dan menghormati penegak hukum. Termasuk proses hukum, itu harus kita hormati dan hargai. Siapa pun yang melakukan penyimpangan silakan untuk dilakukan penegakan," ujarnya.

Selain itu, Nuh mengaku baru mengetahui kasus tersebut sejak kemarin, Rabu (8/6/2011). Sampai saat ini, ia belum mempelajari kasus tersebut, termasuk belum ada laporan tentang pejabat Kementerian Pendidikan Nasional yang diperiksa KPK.

"Saya belum mempelajari kasus itu. Saya juga tidak pernah menyentuh tentang suplier A ataupun suplier B. Namun jelas, jika ada penyimpangan, maka harus diproses, dan sampai saat ini belum ada pejabat kami yang dimintai keterangan oleh KPK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com